Rabu, 01 Juli 2015

TAHAPAN INDONESIA MENGADOPSI IFRS

TAHAPAN INDONESIA MENGADOPSI IFRS
A.    Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).

di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
B.     Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.

C.    Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).

PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut. Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu :
PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.

PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
ü  PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
ü  PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
ü  PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.

Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan
Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.
Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS dibanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
Pricewaterhouse Coopers (2005) menyatakan bahwa perubahan standar akuntansi tersebut akan berdampak pada berbagai area antara lain: Product viability, Capital Instruments, Derivatives dan hedging, Employee benefits, fair valuations, capital allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment reviews, deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing arrangements and banking covenants.

Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik
Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Pricewaterhouse Coopers (2005) dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan: “Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined”

Dalam publikasi tersebut, Pricewaterhouse Coopers sebagai perusahaan jasa professional atau kantor akuntan terbesar di dunia saat ini, menyatakan bahwa laporan keuangan dituntut untuk dapat memberikan informasi yang lebih dapat dipahami oleh pemakai global, dengan demikian dapat menarik modal ke dalam perusahaan. Hal inilah yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.

Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia.
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Ada juga pendapat yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode 1973-1984)
Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB. (Terjadi pada periode 1984-1994)
Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. (Terjadi pada periode 1994-2004).
Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada periode 2006-2008)

Sumber: Google.com, wikipedia,ikhwamuji.wordpress.com

SEJARAH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SEJARAH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.

Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.

Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”

Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.

Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.

Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).

Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

╟ Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :

    ╝ Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar
    ╝ Konsultasikan issue dengan DKSAK
    ╝ Membentuk tim kecil dalam DSAK
    ╝ Melakukan riset terbatas
    ╝ Melakukan penulisan awal draft
    ╝ Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk              DSAK
    ╝ Pembahasan dalam DSAK
    ╝ Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat                  dan pertimbangan dampak penerapan standar
    ╝ Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya
    ╝ Public hearing
    ╝ Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing
    ╝ Limited hearing
    ╝ Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK
    ╝ Pengecekan akhir
    ╝ Sosialisasi standar

╟ Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang di atur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing.

╟ Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan   pencabutan standar atau interpretasi.

n Terdapat 3 (tiga) tonggak utama sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu :

Ø Tahun 1973 à menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia, dengan mengkodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI)

Ø Tahun 1984 à Komite PAI melakukan revisi secara mendasar atas PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”

Ø Tahun 1994 à Komite PAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan” berlaku per 1 Oktober 1994

n Sejak 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional (pengaruh globalisasi)

n Sejak 1994, IAI juga terus melakukan penyempurnaan standar yang ada serta penambahan standar baru dan interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Sejak 1994 proses revisi SAK dilakukan sebanyak 5 (lima) kali sbb :

Ø 1 Oktober 1995

Ø 1 Juni 1996

Ø 1 Juni 1999

Ø 1 April 2002

Ø 1 Oktober 2004

Buku Standar Akuntansi Keuangan 1 Oktober 2004 yang juga memuat :

⌠ Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah
⌠ SAK 1 Oktober 2004
⌠59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya
⌠7 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)

Badan Penyusun Standar Akuntansi :

◘ 1973 : Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS
◘ 1974 – 1994 : Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (4 periode kepengurusan IAI)
◘ 1994 : Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK)
◘ Pada Kongres ke 8 IAI tgl 23-24 Sept 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang diberi otonomi khusus utk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK
◘ Sebagai pelaksanaan keputusan Kongres ke 8, juga dibentuk Dewan Konsultatif SAK yang anggotanya berasal dari lingkungan   profesi akuntan dan non akuntan sebagai representasi users.

Kebijakan DSAK :

A Mendukung program harmonisasi dan konvergensi yang diprakarsai oleh International Accounting Standards Board (IASB) à menyelaraskan PSAK dengan International Financial Reporting Standards      (IFRS)

A Dalam menyusun SAK, mengacu pada IFRS dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan usaha di Indonesia

A Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS dilakukan dengan berpedoman pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia., dan standar akuntansi yang berlaku di negara lain

Selain hal di atas, ada juga Standar Akuntansi Internasional

Standar Akuntansi Internasional (IASB) telah didahului oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC), yang beroperasi dari tahun 1973 sampai 2001.

IASC didirikan pada bulan Juni 1973 sebagai hasil dari perjanjian oleh badan akuntansi di Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Irlandia dan Amerika Serikat, dan negara-negara ini merupakan Dewan IASC di waktu itu.

Kegiatan profesional internasional dari badan akuntansi berada dibawah Federasi Akuntan Internasional (IFAC) pada tahun 1977.Pada tahun 1981, IASC dan IFAC setuju bahwa IASC akan memiliki otonomi penuh dan lengkap dalam menetapkan standar akuntansi internasional dan dalam penerbitan dokumen diskusi tentang isu-isu akuntansi internasional. Pada saat yang sama, semua anggota IFAC menjadi anggota IASC. Link ini keanggotaan dihentikan Mei 2000 ketika IASC Konstitusi telah diubah sebagai bagian dari reorganisasi IASC.

Kronologi berikut sampai dengan bulan Juni 1998 diambil dari sebuah artikel, 'IASC - 25 Tahun Evolusi, Kerjasama dan Peningkatan', oleh David Cairns, mantan sekretaris jenderal IASC, IASC diterbitkan di Insight, pada bulan Juni 1998. Informasi ini telah dilengkapi untuk acara antara bulan Juni 1998 dan Desember 2005.

2005

* Para Pembina menerbitkan Konstitusi telah diubah IASC Foundation.
* The Pembina menunjuk ketua dan anggota dilarutkan SAC.'Roadmap.
* Komisioner Eropa mendukung dikembangkan oleh staf US SEC terhadap penghapusan oleh 2008 dari persyaratan bagi perusahaan untuk mendamaikan dari IFRS dengan US GAAP saat listing di Amerika Serikat.
* The IFRIC pertama Co-ordinator ditunjuk.
* The IFRIC mulai 'keputusan tentatif agenda' penerbitan.
* The IASB menerbitkan makalah diskusi dua yang ditulis oleh staf dari mitra-setter standar.

2004

* Dengan menerbitkan empat SAK, dua IASs direvisi dan amandemen instrumen keuangan standar pada akhir Maret IASB membawa kepada penyelesaian 'platform stabil' yang standar untuk digunakan oleh perusahaan-perusahaan mengadopsi standar dari Januari 2005.
* Kemudian di tahun IASB isu-isu lain IFRS dan perubahan standar pada imbalan kerja.
* The IASB isu pertama IFRIC lima Interpretasi.
* The IASB menyimpulkan perjanjian konvergensi dengan Dewan Standar Akuntansi Jepang.
* The IASB dan FASB setuju untuk memulai sebuah proyek kerangka kerja konseptual.
* SAC menyusun sebuah piagam draft kerangka acuan dan prosedur operasi.
* Para Pembina menerbitkan dokumen konsultasi mengundang komentar publik pada kesimpulan mereka pada penelaahan terhadap IASC Foundation Konstitusi.
* The IASB menerbitkan makalah diskusi pertama (di UKM).

2003

* Peluncuran Pembina penelaahan terhadap IASC Foundation Konstitusi.
* The IASB isu IFRS 1 pada adopsi pertama waktu SAK.
* The IASB selesaikan proyek umumnya Perbaikan dengan menerbitkan 13 IASs direvisi, dan versi revisi kedua standar pada instrumen keuangan.
* The IASB menerbitkan draft paparan dari dua standar baru.
* The Pembina menunjuk seorang Direktur Pendidikan untuk kepala inisiatif pendidikan Foundation.
* The IASB mulai penyiaran rapat melalui Internet.
* The IFRIC menerbitkan Interpretasi pertama draft.

2002

* The IFRIC bertemu untuk pertama kalinya.
* The IASB isu Pengantar Standar Pelaporan Keuangan Internasional dan Perubahan pertama pernyataan-an mendesak teknis untuk IAS 19 Karyawan Manfaat-The Ceiling Aset.
* Setelah konsultasi ekstensif dengan SAC, standar akuntansi nasional-setter, regulator dan pihak lain yang berkepentingan, IASB mengumumkan program baru dari proyek-proyek teknis.
* The IASB menerbitkan draft paparan dari tiga standar baru dan perubahan 16 standar yang ada.
* The IASB memenuhi AS Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB).Mereka menyimpulkan Perjanjian Norwalk, sebuah nota kesepahaman yang berkomitmen papan untuk bekerja sama untuk menghapus perbedaan antara SAK dan US GAAP dan untuk mengkoordinasikan program kerja masa depan mereka.
* The IASB tuan rumah pertemuan tahunan pertama pembuat standar dunia.

2001

* Pembina mengumumkan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional.
* Pembina menunjuk anggota Standar Advisory Council (SAC), yang bertemu untuk pertama kalinya.
* Komisi Eropa menyajikan undang-undang untuk meminta penggunaan IASC Standar bagi semua perusahaan yang terdaftar paling lambat tahun 2005.
* Pembina membawa struktur baru berlaku-1 April 2001-IASB bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi, ditunjuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK).
* IASC Foundation memperoleh sewa kantor di 30 Cannon Street, dan bergerak IASB ke tempat baru.
* Setelah berkonsultasi dengan SAC IASB mengumumkan program awal dari sembilan proyek-proyek teknis, termasuk proyek Perbaikan untuk dua belas IASs dan dua IASs pada instrumen keuangan.
* IASB dibuka kembali komentar periode pada G4 1 makalah diskusi mengenai pembayaran berbasis saham, dan menerbitkan draft paparan Pengantar SAK.
* Pembina menunjuk anggota Pelaporan Keuangan Internasional Komite Interpretasi (IFRIC) untuk berhasil SIC tersebut.
* Pembina mengumumkan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional
* Pengawas mengumumkan mencari anggota Dewan Penasihat IAS.
* Komisi Eropa menyajikan undang-undang untuk meminta penggunaan IASC Standar untuk semua perusahaan publik selambat-lambatnya 2005.
* Pembina membawa struktur baru berlaku - 1 April 2001 - IASB bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi, ditunjuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional.

2000

* SIC pertemuan dibuka untuk observasi publik
* Basel Komite menyatakan dukungan untuk IASs dan upaya untuk harmonisasi akuntansi internasional
* SEC rilis konsep mengenai penggunaan standar akuntansi internasional di AS
* Sebagai bagian dari program restrukturisasi, IASC Dewan menyetujui sebuah konstitusi baru
* IOSCO merekomendasikan bahwa anggotanya memungkinkan emiten multinasional untuk menggunakan 30 standar IASC dalam penawaran lintas batas dan daftar
* Komite Nominasi Pengawas mengumumkan awal IASC direstrukturisasi
* IASC menyetujui restrukturisasi badan anggota IASC dan IASC baru Konstitusi
* Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk meminta standar IASC bagi semua perusahaan yang terdaftar dari Uni Eropa paling lambat 2005
* Sir David Tweedie dinamakan sebagai Ketua pertama dari Dewan IASC direstrukturisasi
* Pengawas mengumumkan mencari anggota Dewan yang baru - lebih dari 200 aplikasi yang diterimaIASC
* Dewan menyetujui perubahan terbatas IAS 12, IAS 19 dan IAS 39 (dan Standar terkait)
* Staf IASC mempublikasikan Pelaksanaan Pedoman IAS 39
* IAS 41 Pertanian disetujui pada pertemuan terakhir Dewan IASC

1999

* Review IOSCO standar pokok IASC dimulai
* IASC Rapat Dewan dibuka untuk observasi publik
* G7 Menteri Keuangan dan dukungan IMF mendesak agar IASs untuk 'memperkuat arsitektur keuangan internasional
* Baru IFAC International Forum Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengasumsikan komitmen untuk 'mendukung penggunaan Standar Akuntansi Internasional sebagai patokan minimal' di seluruh dunia
* EC rencana pasar tunggal untuk jasa keuangan termasuk penggunaan IASs
* BIAYA mendesak yang memungkinkan perusahaan-perusahaan Eropa untuk menggunakan IASs tanpa EC Directives dan untuk phase out US GAAP
* Eurasia Federasi Akuntan dan Auditor rencana adopsi IASs di negara-negara CIS
* IASC suara bulat menyetujui restrukturisasi Dewan ke dewan 14-anggota (12 full-time) di bawah wali independen
* Menunjuk Dewan Komite Nominasi untuk memilih Pembina pertama di bawah struktur IASC baru

1998

* Baru hukum di Belgia, Perancis, Jerman dan Italia mengizinkan perusahaan besar untuk menggunakan IASs negeri
* Pertama penerjemahan resmi IASs (Jerman)IFAC Sektor Publik Komite menerbitkan pedoman draft Pelaporan Keuangan Pemerintah sebagai platform untuk satu set Internasional Standar Akuntansi Sektor Publik, harus didasarkan pada IASs
* Jumlah negara dengan anggota IASC melewati 100
* Strategi Kerja Partai mengusulkan perubahan struktural, hubungan dekat dengan standar nasional setter
* IASs diterbitkan pada CD ROM
* Core standar dilengkapi dengan persetujuan dari IAS 39 pada bulan Desember

1997

* Standing Committee dibentuk Interpretasi
* IASC dan FASB menerbitkan standar serupa pada laba bersih per saham
* IASC, FASB dan menerbitkan CICA baru Segmen standar dengan perbedaan yang relatif kecil
* Makalah Diskusi mengusulkan nilai wajar untuk seluruh aset keuangan dan kewajiban keuangan - IASC mengadakan 45 pertemuan konsultasi di 16 negara
* Bersama Kelompok Kerja instrumen keuangan yang dibentuk dengan standar nasional-setter
* Republik Rakyat Cina menjadi anggota IASC dan IFAC dan bergabung dengan Dewan IASC sebagai pengamat
* BIAYA panggilan di Eropa untuk menggunakan IASC's Framework
* Strategi Kerja Partai dibentuk* IASC set Facebook Situs Internetnya

1996

* Core standar program akselerasi, target 1998
* Keuangan eksekutif bergabung dengan Dewan Direksi dan IOSCO bergabung sebagai pengamat
* Dewan mulai proyek bersama pada ketentuan dengan Dewan Standar Akuntansi Inggris
* Uni Eropa Komite Kontak menemukan IASs kompatibel dengan arahan Uni Eropa, dengan pengecualian kecil
* Kongres AS panggilan untuk 'seperangkat berkualitas tinggi yang berlaku umum standar akuntansi internasional
* Bursa Efek Australia mendukung program untuk harmonisasi standar Australia dengan IASs
* Menteri di Organisasi Perdagangan Dunia mendorong berhasil menyelesaikan standar internasional

1995

* Perjanjian dengan IOSCO untuk menyelesaikan standar pokok pada tahun 1999 - pada saat penyelesaian berhasil IOSCO akan mempertimbangkan IASs mendukung untuk penawaran lintas batas
* Pertama Jerman perusahaan melaporkan bawah IASs
* Induk perusahaan Swiss bergabung dengan Dewan
* Malaysia dan Meksiko menggantikan Italia dan Jordan on Board - India dan Afrika Selatan sepakat untuk berbagi kursi Dewan dengan Sri Lanka dan Zimbabwe
* Komisi Eropa mendukung IASC / perjanjian IOSCO dan penggunaan IASs oleh perusahaan multinasional Uni Eropa

1994

* SEC menerima tiga perlakuan IAS ditambah IAS 7
* Dewan sesuai standar-setter untuk mendiskusikan E48 Instrumen Keuangan
* Bank Dunia setuju untuk mendanai proyek Pertanian
* Pembentukan Dewan Penasihat disetujui
* IOSCO menerima 14 IASs tapi menolak langkah-demi-langkah dukungan IASs ('Shiratori huruf')
* FASB setuju untuk bekerja dengan IASC pada laba bersih per saham
* Masa Depan Peristiwa - publikasi bersama pertama G4 1

1993

* India menggantikan Korea on Board
* IOSCO setuju daftar standar inti dan mendukung IAS 7 Laporan Arus Kas
* Komparatif dan proyek Perbaikan dilengkapi dengan persetujuan revisi sepuluh IASs

1992

* Pertama delegasi untuk Republik Rakyat Cina

1991

* Pertama IASC konferensi standar-setter (terorganisir dalam hubungannya dengan BIAYA dan FASB)
* Insight IASC, IASC Update dan skema publikasi langganan diluncurkan
* Rencana FASB mendukung standar internasional

1990

* Pernyataan Bermaksud komparatif Laporan Keuangan
* Komisi Eropa bergabung Consultative Group dan bergabung dengan Dewan sebagai pengamat
* Eksternal pendanaan diluncurkan
* Komite Uskup menegaskan hubungan antara IASC dan IFAC

1989

* BIAYA presiden Hermann Nordemann berpendapat bahwa kepentingan terbaik Eropa dilayani oleh harmonisasi internasional dan keterlibatan yang lebih besar dalam IASC
* Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan disetujui
* Pedoman IFAC sektor publik mengharuskan perusahaan pemerintah bisnis untuk mengikuti IASs

1988

* Jordan, Korea dan Nordic Federasi menggantikan Meksiko, Nigeria dan Taiwan di Dewan
* Instrumen keuangan proyek dimulai bersama dengan Dewan Standar Akuntansi Kanada
* IASC menerbitkan survei tentang penggunaan IASs
* FASB bergabung Consultative Group dan bergabung dengan Dewan sebagai pengamat
* E32 komparatif Laporan Keuangan

1987

* Komparatif proyek dimulai
* IOSCO bergabung Consultative Group dan mendukung proyek komparatif
* Volume Terikat Pertama IASC Standar Akuntansi Internasional

1986

* Keuangan analis bergabung dengan Dewan
* Bersama Konferensi dengan New York Stock Exchange dan International Bar Association pada globalisasi pasar keuangan

1985

* OECD forum harmonisasi akuntansi
* IASC merespon proposal prospektus SEC multinasional

1984

* Taiwan bergabung dengan Dewan
* Formal pertemuan dengan US SEC

1983

* Italia bergabung dengan Dewan

1982

* IASC / IFAC komitmen saling - Board diperluas ke 13 negara ditambah empat organisasi lainnya yang berkepentingan dalam pelaporan keuangan

1981

* Kelompok Konsultatif terbentuk
* IASC mulai kunjungan ke nasional standar-setter
* Bekerja pihak tentang pajak tangguhan diatur dengan standar-setter di Belanda, Inggris dan Amerika Serikat

1980

* Diskusi kertas di bank pengungkapan dipublikasikan
* Antarpemerintah PBB Kelompok Kerja Akuntansi dan Pelaporan bertemu untuk pertama kalinya - IASC menyajikan kertas posisi pada kerjasama

1979

* IASC bertemu kelompok OECD bekerja pada standar akuntansi

1978

* Nigeria dan Afrika Selatan bergabung dengan Dewan

1977

* Konstitusi Revisi diadopsi - Dewan diperluas ke 11 negara - 'asosiasi' anggota menjadi anggota - acuan 'dasar' standar dihapus
* IFAC terbentuk - IASC terus menjadi otonom tetapi dengan hubungan dekat dengan IFAC

1976

* Kelompok Sepuluh Gubernur Bank memutuskan untuk bekerja dengan IASC, dan dana proyek IASC, terhadap laporan keuangan bank

1974

* Exposure Draft Pertama diterbitkan
* Anggota asosiasi mengaku Pertama (Belgia, India, Israel, Selandia Baru, Pakistan, dan Zimbabwe)
* IAS 1 Pengungkapan Kebijakan Akuntansi

1973

* IASC dibentuk - pertemuan perdana 29 Juni, London


Sumber-sumber :

╚ http://id.scribd.com/doc/54996699/Sejarah-Sak-Dan-Lembaga-Yang-Mengatur-Print
╚ http://dicilala.blogspot.com/2012/01/sejarah-perumusan-standar-akuntansi.html
╚ http://desti-caem.blogspot.com/