Rabu, 01 Juli 2015

TAHAPAN INDONESIA MENGADOPSI IFRS

TAHAPAN INDONESIA MENGADOPSI IFRS
A.    Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).

di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
B.     Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.

C.    Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).

PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut. Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu :
PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.

PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
ü  PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
ü  PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
ü  PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.

Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan
Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.
Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS dibanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
Pricewaterhouse Coopers (2005) menyatakan bahwa perubahan standar akuntansi tersebut akan berdampak pada berbagai area antara lain: Product viability, Capital Instruments, Derivatives dan hedging, Employee benefits, fair valuations, capital allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment reviews, deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing arrangements and banking covenants.

Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik
Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Pricewaterhouse Coopers (2005) dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan: “Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined”

Dalam publikasi tersebut, Pricewaterhouse Coopers sebagai perusahaan jasa professional atau kantor akuntan terbesar di dunia saat ini, menyatakan bahwa laporan keuangan dituntut untuk dapat memberikan informasi yang lebih dapat dipahami oleh pemakai global, dengan demikian dapat menarik modal ke dalam perusahaan. Hal inilah yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.

Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia.
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Ada juga pendapat yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode 1973-1984)
Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB. (Terjadi pada periode 1984-1994)
Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. (Terjadi pada periode 1994-2004).
Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada periode 2006-2008)

Sumber: Google.com, wikipedia,ikhwamuji.wordpress.com

SEJARAH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SEJARAH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.

Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.

Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”

Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.

Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.

Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).

Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

╟ Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :

    ╝ Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar
    ╝ Konsultasikan issue dengan DKSAK
    ╝ Membentuk tim kecil dalam DSAK
    ╝ Melakukan riset terbatas
    ╝ Melakukan penulisan awal draft
    ╝ Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk              DSAK
    ╝ Pembahasan dalam DSAK
    ╝ Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat                  dan pertimbangan dampak penerapan standar
    ╝ Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya
    ╝ Public hearing
    ╝ Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing
    ╝ Limited hearing
    ╝ Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK
    ╝ Pengecekan akhir
    ╝ Sosialisasi standar

╟ Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang di atur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing.

╟ Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan   pencabutan standar atau interpretasi.

n Terdapat 3 (tiga) tonggak utama sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu :

Ø Tahun 1973 à menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia, dengan mengkodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI)

Ø Tahun 1984 à Komite PAI melakukan revisi secara mendasar atas PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”

Ø Tahun 1994 à Komite PAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan” berlaku per 1 Oktober 1994

n Sejak 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional (pengaruh globalisasi)

n Sejak 1994, IAI juga terus melakukan penyempurnaan standar yang ada serta penambahan standar baru dan interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Sejak 1994 proses revisi SAK dilakukan sebanyak 5 (lima) kali sbb :

Ø 1 Oktober 1995

Ø 1 Juni 1996

Ø 1 Juni 1999

Ø 1 April 2002

Ø 1 Oktober 2004

Buku Standar Akuntansi Keuangan 1 Oktober 2004 yang juga memuat :

⌠ Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah
⌠ SAK 1 Oktober 2004
⌠59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya
⌠7 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)

Badan Penyusun Standar Akuntansi :

◘ 1973 : Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS
◘ 1974 – 1994 : Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (4 periode kepengurusan IAI)
◘ 1994 : Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK)
◘ Pada Kongres ke 8 IAI tgl 23-24 Sept 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang diberi otonomi khusus utk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK
◘ Sebagai pelaksanaan keputusan Kongres ke 8, juga dibentuk Dewan Konsultatif SAK yang anggotanya berasal dari lingkungan   profesi akuntan dan non akuntan sebagai representasi users.

Kebijakan DSAK :

A Mendukung program harmonisasi dan konvergensi yang diprakarsai oleh International Accounting Standards Board (IASB) à menyelaraskan PSAK dengan International Financial Reporting Standards      (IFRS)

A Dalam menyusun SAK, mengacu pada IFRS dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan usaha di Indonesia

A Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS dilakukan dengan berpedoman pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia., dan standar akuntansi yang berlaku di negara lain

Selain hal di atas, ada juga Standar Akuntansi Internasional

Standar Akuntansi Internasional (IASB) telah didahului oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC), yang beroperasi dari tahun 1973 sampai 2001.

IASC didirikan pada bulan Juni 1973 sebagai hasil dari perjanjian oleh badan akuntansi di Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Irlandia dan Amerika Serikat, dan negara-negara ini merupakan Dewan IASC di waktu itu.

Kegiatan profesional internasional dari badan akuntansi berada dibawah Federasi Akuntan Internasional (IFAC) pada tahun 1977.Pada tahun 1981, IASC dan IFAC setuju bahwa IASC akan memiliki otonomi penuh dan lengkap dalam menetapkan standar akuntansi internasional dan dalam penerbitan dokumen diskusi tentang isu-isu akuntansi internasional. Pada saat yang sama, semua anggota IFAC menjadi anggota IASC. Link ini keanggotaan dihentikan Mei 2000 ketika IASC Konstitusi telah diubah sebagai bagian dari reorganisasi IASC.

Kronologi berikut sampai dengan bulan Juni 1998 diambil dari sebuah artikel, 'IASC - 25 Tahun Evolusi, Kerjasama dan Peningkatan', oleh David Cairns, mantan sekretaris jenderal IASC, IASC diterbitkan di Insight, pada bulan Juni 1998. Informasi ini telah dilengkapi untuk acara antara bulan Juni 1998 dan Desember 2005.

2005

* Para Pembina menerbitkan Konstitusi telah diubah IASC Foundation.
* The Pembina menunjuk ketua dan anggota dilarutkan SAC.'Roadmap.
* Komisioner Eropa mendukung dikembangkan oleh staf US SEC terhadap penghapusan oleh 2008 dari persyaratan bagi perusahaan untuk mendamaikan dari IFRS dengan US GAAP saat listing di Amerika Serikat.
* The IFRIC pertama Co-ordinator ditunjuk.
* The IFRIC mulai 'keputusan tentatif agenda' penerbitan.
* The IASB menerbitkan makalah diskusi dua yang ditulis oleh staf dari mitra-setter standar.

2004

* Dengan menerbitkan empat SAK, dua IASs direvisi dan amandemen instrumen keuangan standar pada akhir Maret IASB membawa kepada penyelesaian 'platform stabil' yang standar untuk digunakan oleh perusahaan-perusahaan mengadopsi standar dari Januari 2005.
* Kemudian di tahun IASB isu-isu lain IFRS dan perubahan standar pada imbalan kerja.
* The IASB isu pertama IFRIC lima Interpretasi.
* The IASB menyimpulkan perjanjian konvergensi dengan Dewan Standar Akuntansi Jepang.
* The IASB dan FASB setuju untuk memulai sebuah proyek kerangka kerja konseptual.
* SAC menyusun sebuah piagam draft kerangka acuan dan prosedur operasi.
* Para Pembina menerbitkan dokumen konsultasi mengundang komentar publik pada kesimpulan mereka pada penelaahan terhadap IASC Foundation Konstitusi.
* The IASB menerbitkan makalah diskusi pertama (di UKM).

2003

* Peluncuran Pembina penelaahan terhadap IASC Foundation Konstitusi.
* The IASB isu IFRS 1 pada adopsi pertama waktu SAK.
* The IASB selesaikan proyek umumnya Perbaikan dengan menerbitkan 13 IASs direvisi, dan versi revisi kedua standar pada instrumen keuangan.
* The IASB menerbitkan draft paparan dari dua standar baru.
* The Pembina menunjuk seorang Direktur Pendidikan untuk kepala inisiatif pendidikan Foundation.
* The IASB mulai penyiaran rapat melalui Internet.
* The IFRIC menerbitkan Interpretasi pertama draft.

2002

* The IFRIC bertemu untuk pertama kalinya.
* The IASB isu Pengantar Standar Pelaporan Keuangan Internasional dan Perubahan pertama pernyataan-an mendesak teknis untuk IAS 19 Karyawan Manfaat-The Ceiling Aset.
* Setelah konsultasi ekstensif dengan SAC, standar akuntansi nasional-setter, regulator dan pihak lain yang berkepentingan, IASB mengumumkan program baru dari proyek-proyek teknis.
* The IASB menerbitkan draft paparan dari tiga standar baru dan perubahan 16 standar yang ada.
* The IASB memenuhi AS Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB).Mereka menyimpulkan Perjanjian Norwalk, sebuah nota kesepahaman yang berkomitmen papan untuk bekerja sama untuk menghapus perbedaan antara SAK dan US GAAP dan untuk mengkoordinasikan program kerja masa depan mereka.
* The IASB tuan rumah pertemuan tahunan pertama pembuat standar dunia.

2001

* Pembina mengumumkan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional.
* Pembina menunjuk anggota Standar Advisory Council (SAC), yang bertemu untuk pertama kalinya.
* Komisi Eropa menyajikan undang-undang untuk meminta penggunaan IASC Standar bagi semua perusahaan yang terdaftar paling lambat tahun 2005.
* Pembina membawa struktur baru berlaku-1 April 2001-IASB bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi, ditunjuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK).
* IASC Foundation memperoleh sewa kantor di 30 Cannon Street, dan bergerak IASB ke tempat baru.
* Setelah berkonsultasi dengan SAC IASB mengumumkan program awal dari sembilan proyek-proyek teknis, termasuk proyek Perbaikan untuk dua belas IASs dan dua IASs pada instrumen keuangan.
* IASB dibuka kembali komentar periode pada G4 1 makalah diskusi mengenai pembayaran berbasis saham, dan menerbitkan draft paparan Pengantar SAK.
* Pembina menunjuk anggota Pelaporan Keuangan Internasional Komite Interpretasi (IFRIC) untuk berhasil SIC tersebut.
* Pembina mengumumkan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional
* Pengawas mengumumkan mencari anggota Dewan Penasihat IAS.
* Komisi Eropa menyajikan undang-undang untuk meminta penggunaan IASC Standar untuk semua perusahaan publik selambat-lambatnya 2005.
* Pembina membawa struktur baru berlaku - 1 April 2001 - IASB bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi, ditunjuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional.

2000

* SIC pertemuan dibuka untuk observasi publik
* Basel Komite menyatakan dukungan untuk IASs dan upaya untuk harmonisasi akuntansi internasional
* SEC rilis konsep mengenai penggunaan standar akuntansi internasional di AS
* Sebagai bagian dari program restrukturisasi, IASC Dewan menyetujui sebuah konstitusi baru
* IOSCO merekomendasikan bahwa anggotanya memungkinkan emiten multinasional untuk menggunakan 30 standar IASC dalam penawaran lintas batas dan daftar
* Komite Nominasi Pengawas mengumumkan awal IASC direstrukturisasi
* IASC menyetujui restrukturisasi badan anggota IASC dan IASC baru Konstitusi
* Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk meminta standar IASC bagi semua perusahaan yang terdaftar dari Uni Eropa paling lambat 2005
* Sir David Tweedie dinamakan sebagai Ketua pertama dari Dewan IASC direstrukturisasi
* Pengawas mengumumkan mencari anggota Dewan yang baru - lebih dari 200 aplikasi yang diterimaIASC
* Dewan menyetujui perubahan terbatas IAS 12, IAS 19 dan IAS 39 (dan Standar terkait)
* Staf IASC mempublikasikan Pelaksanaan Pedoman IAS 39
* IAS 41 Pertanian disetujui pada pertemuan terakhir Dewan IASC

1999

* Review IOSCO standar pokok IASC dimulai
* IASC Rapat Dewan dibuka untuk observasi publik
* G7 Menteri Keuangan dan dukungan IMF mendesak agar IASs untuk 'memperkuat arsitektur keuangan internasional
* Baru IFAC International Forum Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengasumsikan komitmen untuk 'mendukung penggunaan Standar Akuntansi Internasional sebagai patokan minimal' di seluruh dunia
* EC rencana pasar tunggal untuk jasa keuangan termasuk penggunaan IASs
* BIAYA mendesak yang memungkinkan perusahaan-perusahaan Eropa untuk menggunakan IASs tanpa EC Directives dan untuk phase out US GAAP
* Eurasia Federasi Akuntan dan Auditor rencana adopsi IASs di negara-negara CIS
* IASC suara bulat menyetujui restrukturisasi Dewan ke dewan 14-anggota (12 full-time) di bawah wali independen
* Menunjuk Dewan Komite Nominasi untuk memilih Pembina pertama di bawah struktur IASC baru

1998

* Baru hukum di Belgia, Perancis, Jerman dan Italia mengizinkan perusahaan besar untuk menggunakan IASs negeri
* Pertama penerjemahan resmi IASs (Jerman)IFAC Sektor Publik Komite menerbitkan pedoman draft Pelaporan Keuangan Pemerintah sebagai platform untuk satu set Internasional Standar Akuntansi Sektor Publik, harus didasarkan pada IASs
* Jumlah negara dengan anggota IASC melewati 100
* Strategi Kerja Partai mengusulkan perubahan struktural, hubungan dekat dengan standar nasional setter
* IASs diterbitkan pada CD ROM
* Core standar dilengkapi dengan persetujuan dari IAS 39 pada bulan Desember

1997

* Standing Committee dibentuk Interpretasi
* IASC dan FASB menerbitkan standar serupa pada laba bersih per saham
* IASC, FASB dan menerbitkan CICA baru Segmen standar dengan perbedaan yang relatif kecil
* Makalah Diskusi mengusulkan nilai wajar untuk seluruh aset keuangan dan kewajiban keuangan - IASC mengadakan 45 pertemuan konsultasi di 16 negara
* Bersama Kelompok Kerja instrumen keuangan yang dibentuk dengan standar nasional-setter
* Republik Rakyat Cina menjadi anggota IASC dan IFAC dan bergabung dengan Dewan IASC sebagai pengamat
* BIAYA panggilan di Eropa untuk menggunakan IASC's Framework
* Strategi Kerja Partai dibentuk* IASC set Facebook Situs Internetnya

1996

* Core standar program akselerasi, target 1998
* Keuangan eksekutif bergabung dengan Dewan Direksi dan IOSCO bergabung sebagai pengamat
* Dewan mulai proyek bersama pada ketentuan dengan Dewan Standar Akuntansi Inggris
* Uni Eropa Komite Kontak menemukan IASs kompatibel dengan arahan Uni Eropa, dengan pengecualian kecil
* Kongres AS panggilan untuk 'seperangkat berkualitas tinggi yang berlaku umum standar akuntansi internasional
* Bursa Efek Australia mendukung program untuk harmonisasi standar Australia dengan IASs
* Menteri di Organisasi Perdagangan Dunia mendorong berhasil menyelesaikan standar internasional

1995

* Perjanjian dengan IOSCO untuk menyelesaikan standar pokok pada tahun 1999 - pada saat penyelesaian berhasil IOSCO akan mempertimbangkan IASs mendukung untuk penawaran lintas batas
* Pertama Jerman perusahaan melaporkan bawah IASs
* Induk perusahaan Swiss bergabung dengan Dewan
* Malaysia dan Meksiko menggantikan Italia dan Jordan on Board - India dan Afrika Selatan sepakat untuk berbagi kursi Dewan dengan Sri Lanka dan Zimbabwe
* Komisi Eropa mendukung IASC / perjanjian IOSCO dan penggunaan IASs oleh perusahaan multinasional Uni Eropa

1994

* SEC menerima tiga perlakuan IAS ditambah IAS 7
* Dewan sesuai standar-setter untuk mendiskusikan E48 Instrumen Keuangan
* Bank Dunia setuju untuk mendanai proyek Pertanian
* Pembentukan Dewan Penasihat disetujui
* IOSCO menerima 14 IASs tapi menolak langkah-demi-langkah dukungan IASs ('Shiratori huruf')
* FASB setuju untuk bekerja dengan IASC pada laba bersih per saham
* Masa Depan Peristiwa - publikasi bersama pertama G4 1

1993

* India menggantikan Korea on Board
* IOSCO setuju daftar standar inti dan mendukung IAS 7 Laporan Arus Kas
* Komparatif dan proyek Perbaikan dilengkapi dengan persetujuan revisi sepuluh IASs

1992

* Pertama delegasi untuk Republik Rakyat Cina

1991

* Pertama IASC konferensi standar-setter (terorganisir dalam hubungannya dengan BIAYA dan FASB)
* Insight IASC, IASC Update dan skema publikasi langganan diluncurkan
* Rencana FASB mendukung standar internasional

1990

* Pernyataan Bermaksud komparatif Laporan Keuangan
* Komisi Eropa bergabung Consultative Group dan bergabung dengan Dewan sebagai pengamat
* Eksternal pendanaan diluncurkan
* Komite Uskup menegaskan hubungan antara IASC dan IFAC

1989

* BIAYA presiden Hermann Nordemann berpendapat bahwa kepentingan terbaik Eropa dilayani oleh harmonisasi internasional dan keterlibatan yang lebih besar dalam IASC
* Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan disetujui
* Pedoman IFAC sektor publik mengharuskan perusahaan pemerintah bisnis untuk mengikuti IASs

1988

* Jordan, Korea dan Nordic Federasi menggantikan Meksiko, Nigeria dan Taiwan di Dewan
* Instrumen keuangan proyek dimulai bersama dengan Dewan Standar Akuntansi Kanada
* IASC menerbitkan survei tentang penggunaan IASs
* FASB bergabung Consultative Group dan bergabung dengan Dewan sebagai pengamat
* E32 komparatif Laporan Keuangan

1987

* Komparatif proyek dimulai
* IOSCO bergabung Consultative Group dan mendukung proyek komparatif
* Volume Terikat Pertama IASC Standar Akuntansi Internasional

1986

* Keuangan analis bergabung dengan Dewan
* Bersama Konferensi dengan New York Stock Exchange dan International Bar Association pada globalisasi pasar keuangan

1985

* OECD forum harmonisasi akuntansi
* IASC merespon proposal prospektus SEC multinasional

1984

* Taiwan bergabung dengan Dewan
* Formal pertemuan dengan US SEC

1983

* Italia bergabung dengan Dewan

1982

* IASC / IFAC komitmen saling - Board diperluas ke 13 negara ditambah empat organisasi lainnya yang berkepentingan dalam pelaporan keuangan

1981

* Kelompok Konsultatif terbentuk
* IASC mulai kunjungan ke nasional standar-setter
* Bekerja pihak tentang pajak tangguhan diatur dengan standar-setter di Belanda, Inggris dan Amerika Serikat

1980

* Diskusi kertas di bank pengungkapan dipublikasikan
* Antarpemerintah PBB Kelompok Kerja Akuntansi dan Pelaporan bertemu untuk pertama kalinya - IASC menyajikan kertas posisi pada kerjasama

1979

* IASC bertemu kelompok OECD bekerja pada standar akuntansi

1978

* Nigeria dan Afrika Selatan bergabung dengan Dewan

1977

* Konstitusi Revisi diadopsi - Dewan diperluas ke 11 negara - 'asosiasi' anggota menjadi anggota - acuan 'dasar' standar dihapus
* IFAC terbentuk - IASC terus menjadi otonom tetapi dengan hubungan dekat dengan IFAC

1976

* Kelompok Sepuluh Gubernur Bank memutuskan untuk bekerja dengan IASC, dan dana proyek IASC, terhadap laporan keuangan bank

1974

* Exposure Draft Pertama diterbitkan
* Anggota asosiasi mengaku Pertama (Belgia, India, Israel, Selandia Baru, Pakistan, dan Zimbabwe)
* IAS 1 Pengungkapan Kebijakan Akuntansi

1973

* IASC dibentuk - pertemuan perdana 29 Juni, London


Sumber-sumber :

╚ http://id.scribd.com/doc/54996699/Sejarah-Sak-Dan-Lembaga-Yang-Mengatur-Print
╚ http://dicilala.blogspot.com/2012/01/sejarah-perumusan-standar-akuntansi.html
╚ http://desti-caem.blogspot.com/

Rabu, 06 Mei 2015

PENERAPAN IFRS GLOBAL VS REGIONAL

PENERAPAN IFRS  REGIONAL VS GLOBAL
Dewasa ini dunia bisnis dituntut untuk mempersiapkan diri dalam mengadopsi IFRS yang akan diterapkan pada tahun 2012. IAS dan IFRS merupakan standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru sedangkan IAS adalah produk IASC versi lama.
Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Dampak penerapan IFRS di Indonesia dalam bisnis
Berbagai dampak dapat terjadi dengan adanya penerapan IFRS ini, sehingga IFRS juga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak dalam penerapan IFRS :
  • Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
  • Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
  • Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
  • Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
  • Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
  • Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Fleksibilitas dalam standar IFRS yang bersifat principles-based akan berdampak pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh akuntan dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor untuk memiliki pemahaman mengenai kerangka konseptual informasi keuangan agar dapat mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kejadian maupun transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat judgment. Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etis dan legal dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008). Pengadopsian IFRS juga menciptakan pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntut memiliki kemampuan menginterpretasi tujuan dari suatu standar. AAA Financial Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini kemungkinan meningkatnya konflik antara auditor dan klien.
Dampak positive penerapan IFRS di Indonesia
Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS ini akan berdampak positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Jakarta (BEI), dengan menggunakan standar pelaporan internasional itu, para stakeholder akan lebih mudah untuk mengambil keputusan.
  • Pertama, laporan keuangan Perusahaan akan semakin mudah dipahami lantaran mengungkapkan detail informasi secara jelas dan transparan.
  • Kedua, dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan kepercayaan kepada manajemen akan meningkat.
  • Ketiga, laporan keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.
Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akan memperbanyak peluang kepada para emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi yang sama, investor asing tentunya akan lebih mudah untuk membandingkan perusahaan di Indonesia dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain.
Dampak negatif penerapan IFRS di Indonesia
Seperti yang diketahui perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan. Akan
tetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia akan mengarah pada Kapitalis. Tidak bisa dipungkiri lagi kebudayaan negara barat (negara capital) dapat mempengaruhi seluruh pola hidup dan pola pikir masyarakat Indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi.
Padahal dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Disini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”
Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat menyebabkan publik menginginkan keterbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi. Terutama keterbukaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut tentu berseberangan dengan UUD 1945 pasal 33. Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu maka semakin terlihat jelas bahwa ada indikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal (kapitalis).
Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadikan masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi di Indonesia adalah kapitalisme dan mengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang terlihat jelas di Undang-Undang Dasar. Sehingga pada akhirnya akan memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekat dengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan di Indonesia.
Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Adanya perubahan besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan, namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Tetapi di balik semua perubahan dan dampak yang mungkin terjadi, tidak dapat dipungkiri dengan adanya IFRS maka dapat memajukan perekonomian global di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan dunia luar.
Serta dengan adanya IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment dari auditor, sehingga auditor juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan integritasnya.
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Pada tahun 2012, pencatatan keuangan di Indonesia akan berdasarkan pada International Finance Reporting Standard (IFRS). IFRS merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
Demikian disampaikan oleh Rudy Suryanto, SE, M.Acc, Akt selaku dosen program studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam sebuah diskusi terbatas terkait dengan rencana penerapan IFRS di Indonesia bertempat di kampus terpadu UMY, Kamis (22/4).
Menurut Rudy tujuan dari diterapkannya IFRS dalam pencatatan keuangan di Indonesia adalah untuk memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunanaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikenal secara internasional. Selain itu, IFRS juga bertujuan untuk meningkatkan arus investasi global melalui transparansi serta menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. “Berdasarkan manfaat-manfaat tersebut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dan pihak-pihak lain yang terkait sepakat untuk melakukan adopsi IFRS kedalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuanngan (PSAK)” ungkapnya.
Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya, China dan Jepang secara substansi akan menyesuaiakan dengan IFRS dan perusahaan go public di Amerika Serikat akan mempunyai pilihan apakan menggunakan IFRS atau US GAAP.
”Sebenarnya penerapan IFRS di Indonesia telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2007, namun akan diterapkan penuh tahun 2012 mendatang,”ungkap Rudi. Sedangkan untuk standar pencatatan keuangan yang tidak ada di atur dalam IFRS seperti akuntansi syariah, akuntansi untuk UKM dan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan dikembangkan sendiri oleh IAI.
Di lain sisi, Rudi melihat penerapan IFRS tahun 2012 mendatang ini juga akan berdampak pada pembelajaran pada program studi Akuntansi di Indonesia. Rudi melihat banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya adalah mempersiapkan buku teks yang mendukung. Karena saat ini banyak buku pencatatan keuangan yang belum sesuai dengan IFRS. Selain itu, penerapan IFRS ini juga berdampak pada perubahan materi kuliah di prodi akuntansi. Salah satunya adalah perubahan mata kuliah. Materi mata kuliah akuntansi internasional yang biasanya membandingkan praktek akuntansi di berbagai negara harus di ubah menjadi membahas mengenai IFRS, serta up date perubahan PSAK dari waktu ke waktu. “Karena dengan semakin banyak negara yg mengadopsi IFRS, maka perbedaan akan semakin terbatas”tandasnya. referensi : Jumat, 23 April 2010 Oleh: Humas
Penerapan IFRS Efisienkan Penyusunan Laporan Keuangan
Medan (ANTARA News) – Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia Ersa Tri Wahyuni menilai, penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam pernyataan standar akutansi keuangan bermanfaat menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
“Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standard) ke dalam PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan), di antaranya menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan,” katanya di Medan, Rabu.
Ersa menyatakan hal itu dalam seminar nasional bertajuk Perkembangan Standar Akuntansi Indonesia dan Dampaknya terhadap Bisnis yang digelar seusai pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Utara periode 2011-2015 yang diketuai Gus Irawan.
Manfaat lain dari konvergensi IFRS ke dalam PSAK, yakni memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akutansi keuangan yang dikenal secara internasional.
Selain itu, lanjut dia, penerapan IFRS ke dalam PSAK juga efektif menurunkan biaya modal dengan membuka “fund raising” melalui pasar modal secara global.
Bila Indonesia kelak sudah secara penuh mengadopsi IFRS, dia memperkirakan kualitas informasi laporan keuangan di negara ini akan meningkat, termasuk kualitas laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Disebutkannya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi itu sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
“IFRS bukan hanya merubah cara perusahaan membuat laporan keuangan, tetapi juga merubah bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya,” paparnya.
Untuk menyahuti tuntutan konvergensi IFRS ke dalam PSAK tersebut mutlak dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris.
Menurut dia, penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi.
Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan.
Untuk memperlancar proses adopsi PSAK, lanjut Ersa, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya.
Terkait dengan perubahan standar akuntansi keuangan itu, katanya, langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya.
“Suksesnya penerapan standar akuntansi internasional dalam suatu negara, tidak lepas dari peran pasar modal, otoritas perpajakan dan regulator lainnya,” ujar Ersa.
ikatakan, IFRS kini sudah banyak diadopsi PSAK sejumlah negara guna menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Ikatan Akuntan Indonesia pada 23 Desember 2008 telah mendeklarasikan rencana Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK. (ANT197/M034/K004)
Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut:
PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja;
Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan;
IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar;
IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan;
Penggunaan profesional Judgment.
Editor: B Kunto Wibisono
referensi : Kamis, 21 Juli 2011 01:40 WIB | 3113 Views
Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS.
Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012.
”Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.
”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).
Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).
Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
Tujuh Manfaat Penerapan IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
Kedua, mengurangi biaya SAK.
Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
”Pengalaman di Eropa, ada beberapa masalah yang muncul dalam implementasi IFRS, antara lain perencanaan waktu yang kurang matang dan kurangnya dukungan dari manajemen puncak,” tuturnya.
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu.
Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Recomended Training: International Financial Reporting Standard (IFRS): membahas Concept, Implementaion dan Penyesuaian/Perbandingan IFRS dengan PSAK


Rabu, 08 April 2015

perkembangan akuntansi di internasional USA

PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI AMERIKA SERIKAT

PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
 Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
2.      Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
3.      Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.
4.      Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
5.      Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
6.      Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
7.      Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
8.      Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
9.      Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
10.  Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.
11.  Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).

Di Amerika Serikat , dilakukan pengujian dan analisa pada prinsip dan teori akuntansi yang berkembang melalui 4 fase yakni :
1.      Tahap kontribusi manajemen (1900-1933)
Pengaruh manajemen di dalam formulasi prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomi dominan yang dimainkan oleh perusahaan-perusahaan industri setelah tahun 1900. Pemain utama pada masa itu adalah asosiasi akuntan profesional, American Institute of Accountans (AIA). Posisi dari AIA atas permintaan dari Komisi Dagang Federal (Fedeal Trade Commission-FTC) adalah bahwa “tidak ada biaya penjualan, beban bunga atau beban administrasi di dalam biaya overhead pabrik”. Penentang atas posisi dari Institut ini menghadapi pernyataan di dalam laporan yang mengatakan “diperhitungkannya bunga di dalam biaya produksi adalah teori yang tidak berdasar dan salah, dan dapat dikatakan mustahil (absurad) di dalam praktiknya”. Pihak yang menentang pun mengalami kekalahan. Kejadian penting yang lain dimasa itu adalah meningkatnya dampak dari teori akuntansi terhadap perpajakan atas laba usaha. Meskipun Undang-Undang pendapatan tahun 1913 telah memberikan dasar kalkulasi laba kena pajak dengan dasar penerimaan dan pengeluaran kas, Undang-Undang tahun 1918 adalah yang pertama mengakui peranan dari prosedur akuntansi di dalam penentuan laba kena pajak.

2.      Tahap kontribusi institusi (1933-1959)
1.      Pada tahun 1934, Kongres menciptakan SEC dengan tugas untuk mengelola beragam hukum-hukum investasi federal, termasuk Undang-Undang Sekuritas pada tahun 1933 yang mengatur penerbitan sekuritas di pasar-pasar antarnegara bagian dan Undang-undang Sekuritas tahun 1934 yang mengatur perdagangan sekuritas.
2.      Setelah publikasi yang dilakukan oleh Ripley di dalam satu artikel yang mengkritik teknik-teknik pelaporan sebagai sesuatu yang memperdayakan, George O. May, kebangsaan Inggris, mengusulkan agar Institut Akuntan Publik Bersertifikat Amerika (American Institute of Certified Public Accountant-AICPA) memulai sebuah usaha kerja sama dengan bursa efek. Sebagai akibatnya, Komite Khusus dari AICPA melalui kerja sama dengan Bursa Efek menyarankan solusi umum berikut ini : Alternatif yang lebih pratikal adalah membiarkan setiap perusahaan untuk bebas memilih metode-metode akuntansinya sendiri di dalam …batasan yang sangat luas…namun mengharuskan adanya pengungkapan dari metode yang dipergunakan dan konsistensi pengaplikasiannya dari tahun ke tahun.. Sebagai tambahan, Komite mengusulkan percobaan resminya yang pertama untuk mengembangkan teknik-teknik akuntansi yang berlaku umum. Dikenal sebagai “prinsip-prinsip umum” (board principles).
3.      Setelah diterbitkannya ASR No. 4 oleh SEC, yang menantang profesi akuntan untuk memberikan “dukungan substansial dari yang berwenang” bagi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, dan meningkatnya kecaman dari Asosiasi Akuntansi Amerika (American Accounting Association) dan para anggotanya yang baru saja dibentuk, Institut selanjutnya di tahun 1938 memutuskan memberikan kuasa kepada Komite Prosedur Akuntansi (Committee Accounting Procedure-CAP) untuk mengumumkan keputusannya

3.      Fase kontribusi professional (1953-1973)
Komite Khusus tentang Program Riset mengusulkan pembubaran CAP dan departemennya yang diterima oleh AICPA dan kemudian didirikan Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) untuk meneliti tentang isu-isu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB kemudian menerbitkan berbagai pendapat untuk membahas isu-isu kontroversial , namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga APB diserang dan dikritik karena opini yang bersifat kontroversial termasuk tentang akuntansi pensiun, alokasi pajak penghasilan, kredit pajak investasi, akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill

4.      Tahap politisasi (1973-sekarang)
Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politis. Dalam situasi tersebut FASB mengindikasikan proses penetapan standar akuntansi sebagai proses demokratik. Proses penetapan standar akuntansi tidak hanya didasarkan kebutuhan pemakai tetapi juga mempertimbangkan beberapa perspektif yang dapat mempresentasikan seluruh konstituensi. Juga ditekankan agar Pemerintah federal dan Kongres harus berada pada kepentingan umum dengan mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitasnya dimata publik.
Arti harmonisasi standar akuntansi
            Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjdai suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.
            Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.

Manfaat dari harmonisasi
            Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
            Kedua, internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
            Ketiga, adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi akuntansi.
Standar Akuntasi Keuangan (SAK) Di Amerika
Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal). GAAP adalah aturan akuntansi yang digunakan untuk menyiapkan, menyajikan, dan melaporkan laporan keuangan untuk berbagai entitas, termasuk publik yang diperdagangkan dan swasta yang diselenggarakan perusahaan, non- organisasi nirlaba , dan pemerintah. Standar inilah yang menjadi tolak ukur atau panduan proses pencatatan akuntansi di sebuah perusahaan.
1. Perkembangan GAAP (General Accepted Accounting Principal)
Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan melayani untuk menasihati dan memberikan masukan pada standar akuntansi. Organisasi-organisasi lain yang terlibat dalam menentukan standar akuntansi Amerika Serikat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk pada tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting
Sekitar tahun 2008, FASB mengeluarkan Standar Akuntansi FASB Kodifikasi, yang menata ulang ribuan GAAP pernyataan AS ke sekitar 90 topik akuntansi.
Pada tahun 2008, Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan “peta jalan” awal yang dapat memimpin AS untuk meninggalkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di masa depan (akan ditentukan pada tahun 2011), dan untuk bergabung lebih dari 100 negara di seluruh dunia bukan dalam menggunakan yang berbasis di London Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Pada 2010, proyek konvergensi sedang berlangsung dengan pertemuan rutin FASB dengan IASB.
Serupa dengan banyak negara lain berlatih di bawah common law sistem, pemerintah Amerika Serikat tidak secara langsung menetapkan standar akuntansi, dengan keyakinan bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang lebih baik dan sumber daya. US GAAP tidak tertulis dalam undang-undang , meskipun US Securities and Exchange Commission (SEC) mensyaratkan bahwa hal itu harus diikuti dalam pelaporan keuangan yang diperdagangkan oleh perusahaan publik. Saat ini, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah otoritas tertinggi dalam membangun prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk perusahaan publik dan swasta, serta badan non-profit. Untuk dan negara pemerintah daerah, GAAP ditentukan oleh Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), yang beroperasi di bawah seperangkat asumsi, prinsip, dan kendala, berbeda dengan PSAK sektor swasta standar. Ketentuan GAAP AS agak berbeda dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), meskipun mantan Ketua SEC Chris Cox menetapkan jadwal bagi semua perusahaan AS untuk menjatuhkan GAAP pada tahun 2016, dengan perusahaan terbesar beralih ke IFRS pada awal 2009.
2. Organisasi-organisasi ini mempengaruhi perkembangan GAAP di Amerika Serikat.
a. United States Securities and Exchange Commission ( SEC )/Amerika Serikat Komisi Sekuritas dan Bursa.
SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar .. Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB , percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta pengaturan GAAP,tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.
b. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)/ Ikatan Akuntan Publik Amerika Bersertifikat (AICPA)
Pada tahun 1939, mendesak oleh SEC, AICPA menunjuk Komite Akuntansi Prosedur (CAP). During the years 1939 to 1959 CAP issued 51 Accounting Research Bulletins that dealt with a variety of timely accounting problems. Selama tahun 1939-1959 CAP diterbitkan 51 Akuntansi Buletin Penelitian yang berurusan dengan berbagai masalah akuntansi yang tepat waktu. Namun, masalah ini-dengan pendekatan-masalah gagal mengembangkan terstruktur yang sangat dibutuhkan tubuh prinsip akuntansi. Dengan demikian, pada tahun 1959, AICPA menciptakan Prinsip Akuntansi Board (APB), yang misi itu adalah untuk mengembangkan suatu kerangka kerja konseptual secara keseluruhan. Ini diterbitkan 31 pendapat dan dibubarkan pada tahun 1973 karena kurangnya produktivitas dan kegagalan untuk bertindak segera. Setelah penciptaan FASB , AICPA membentuk Komite Eksekutif Standar Akuntansi (AcSEC). It publishes: Hal ini menerbitkan:
1. Audit dan Pedoman Akuntansi, yang merangkum praktik akuntansi industri spesifik (kasino misalnya, perguruan tinggi, maskapai penerbangan, dll) dan memberikan petunjuk khusus mengenai hal-hal tidak ditangani oleh FASB atau GaSb.
2. Laporan Posisi, yang memberikan petunjuk pada topik pelaporan keuangan sampai FASB atau GaSb menetapkan standar dalam masalah ini.
3. Praktek Buletin, yang mengindikasikan AcSEC’s pandangan pada masalah pelaporan keuangan yang sempit tidak dianggap oleh FASB atau GaSb.
c. Financial Accounting Standards Board (FASB)/ Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB)
Menyadari kebutuhan untuk reformasi APB, pemimpin dalam profesi akuntansi menunjuk Kelompok Studi Pembentukan Prinsip Akuntansi (umumnya dikenal sebagai Komite Gandum untuk perusahaan kursi Francis Gandum). Kelompok ini menentukan bahwa APB harus dibubarkan dan struktur standar pengaturan baru diciptakan. Struktur ini terdiri dari tiga organisasi: Akuntansi Keuangan Foundation (FAF, akan memilih anggota FASB, dana dan mengawasi kegiatan mereka), Standar Akuntansi Keuangan Advisory Council (FASAC), dan organisasi usaha besar dalam struktur ini Akuntansi Keuangan Dewan Standar (FASB). FASB memiliki 4 jenis utama publikasi:
1.Lebih dari 150 telah diterbitkan sampai saat ini.
2. Akuntansi Keuangan Konsep – pertama diterbitkan pada tahun 1978. Mereka adalah bagian dari proyek kerangka konseptual FASB dan tujuan dasar yang ditetapkan dan konsep bahwa penggunaan FASB dalam mengembangkan standar masa depan. Namun, mereka bukan bagian dari GAAP. Ada 7 konsep untuk tanggal diterbitkan .
3. Interpretasi – memodifikasi atau memperluas standar yang ada . Ada sekitar 50 interpretasi untuk tanggal diterbitkan .
4. pedoman standar penerapan, interpretasi, dan pendapat. Biasanya memecahkan beberapa isu akuntansi yang sangat spesifik yang tidak akan memiliki efek, signifikan abadi.
Pada tahun 1984 FASB menciptakan Emerging Issues Task Force (EITF) yang berkaitan dengan transaksi keuangan yang tidak biasa dan baru yang memiliki potensi untuk menjadi umum (misalnya akuntansi untuk perusahaan berbasis Internet). Ini bertindak lebih seperti masalah filter untuk FASB – kesepakatan EITF dengan jangka pendek, cepat masalah resolve, meninggalkan jangka panjang, masalah yang lebih luas untuk FASB.
d. Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb)
Dibuat pada tahun 1984, GaSb membahas masalah-masalah pemerintah negara bagian dan lokal pelaporan. Strukturnya mirip dengan yang ada pada FASB’s.
e. Organisasi lain berpengaruh (misalnya Ikatan Akuntan Amerika, Ikatan Akuntan Manajemen, Keuangan Lembaga Eksekutif)
f. Organisasi berpengaruh lainnya Keuangan Pemerintah Officer’s Association (GFOA)
Juga mempengaruhi kebijakan keuangan bagi pemerintah. Perbedaan pendapat antara GFOA dan GaSb adalah jarang, tetapi dapat berlanjut selama bertahun-tahun.
SISTEM AKUNTANSI DI BERBAGAI NEGARA
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambilkeputusanbisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yangberkedudukandiInggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Laporan Keuangan Amerika serikat
Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika :
1. Laporan Manajemen
2. Laporan Auditor Independen
3. Laporan Keuangan Primer
4. Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan
5. Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun
8. Data triwulan terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian.G oodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktifa tidak berwujud lainnya).Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan ke dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi.
Standar Baru Setelah Kasus Enron
Publik Amerika Serikat dikejutkan oleh skandal keuangan yang terjadi di Enron, Worldcom dan beberapa perusahaan lain. Skandal tersebut merupakan pukulan berat bagi pasar modal di Amerika Serikat. Kepercayaan publik sebagai salah satu pilar mekanisme pasar modal telah rusak, dan butuh usaha keras untuk memulihkanya kembali. Menurut beberapa survey, masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap sistem penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan. Mereka memiliki sentimen negatif dan menganggap kasus-kasus yang ditemukan tersebut merupakan puncak gunung es dari kebobrokan perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat. Skandal tersebut bukan hanya melibatkan pucuk pimpinan perusahan-perusahaan ternama di Amerika Serikat tetapi juga melibatkan Arthur Andersen, salah satu dari lima akuntan publik terbesar di dunia. Rekayasa keuangan yang dilakukan oleh pucuk pimpinan dan akuntan publik tersebut, bisa dikategorikan tindakan kriminal, karena mereka dengan beraninya menghancurkan dokumen, memalsu dokumen dan tindakan lainnya yang sangat merugikan para pemegang saham.
Skandal-skandal tersebut sangat membahayakan bagi keberlangsungan ekonomi di Amerika Serikat. Beberapa pihak bahkan menyebuk bencana keuangan paling serius dalam dasawarsa ini, dan menyejajarkannya dengan peristiwa pengeboman WTC atau “9/11 dalam dunia keuangan”. Walaupun para pelaku telah menerima hukuman yang berat, namun rakyat Amerika Serikat, dalam hal ini diwakili oleh Konggres Amerikan, tidak merasa cukup disitu. Maka konggres Amerika Serikat segera mengambil langkah komprehensif dengan menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes Oxley Act 2002. Konggres berangapan bahwa skandal-skandal keuangan tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus, namun sebuah indikasi perlunya sebuah peraturan yang lebih ketat yang mengatur penyiapan dan pemeriksaan laporan keuangan. Dengan ditetapkan peraturan tersebut diharapkan kepercayaan publik bisa pulih lagi sehingga resesi keuangan yang terjadi di tahun 1929 tidak terjadi lagi.
SARBANES OXLEY ACT 2002 atau Sox
Konggres Amerika Serikat menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes-Oxley Act 2002 (Sarbox) pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini disebut-sebut sebagai perubahan terbesar dalam pengaturan pengelolaan perusahaan dan pelaporan keuangan sejak Undang-Undang Keuangan pertama kali ditetapkan di tahun 1933 dan 1934.
Sarbox terdiri dari 130 halaman dan terbagi menjadi 11 bab. Tujuan dari Sarbox adalah melindungi investor lewat :
§ Pengungkapan keuangan yang lebih
o Akurat
o Tepat waktu
o Komprehensif
o Dapat dimengerti
§ Tata kelola perusahaan yang lebih baik
§ Pengawasan yang lebih ketat dengan pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board).
§ Pengendalian internal yang lebih baik.
Peraturan ini mengikat semua perusahaan publik yang mencatatkan bursanya di pasar modal Amerika Serikat (NYSE dan NASDAQ) dan kantor akuntan yang memeriksanya baik kantor akuntan tersebut berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat maupun bukan.
Peraturan ini mulai berlaku 15 November 2004 untuk perusahaan yang memiliki float melebihi USD75 juta dan 15 Juli 2005 untuk sisa perusahaan lainnya.
PCAOB
Pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) adalah amanat dari Sarbox. PCAOB dibentuk untuk mengawasi proses penyusunan, pemeriksaan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan publik di Amerika Serikat. Tugas dari PCAOB terkait tujuan pembentukan tersebut adalah:
1. Mendaftar akuntan publik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap perusaaan yang mencatatkan bursanya pasar modal. (Section 102)
2. Menetapkan standar tentang audit, pengendalian mutu, etika, independensi dan standar yang lain terkait dengan proses penyusunan laporan audit untuk perusahaan publik. (Section 103)
3. Melakukan pengawasan terhadap kantor akuntan publik. (Section 104)
4. Melakukan penyelidikan dan penegakan disiplin termasuk memberikan sanksi jika diperlukan kepada kantor akuntan publik atau perorangan yang berasosiasi dengan suatu kantor akuntan publik. (Section 105)
Kesimpulan
1. Standar akuntansi yang digunakan di Amerika adalah GAAP
2. Amerika akan beralih ke IFRS dimulai pada tahun 2009 dan diimplementasikan pada tahun 2016